Setiap tahun, menjelang bulan suci Ramadhan, masyarakat Indonesia menantikan satu momen penting: pengumuman awal puasa. Keputusan ini tidak diambil secara sembarangan. Ia diputuskan melalui Sidang Isbat yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia, dengan mempertimbangkan data astronomi, laporan observasi lapangan, dan kriteria yang telah disepakati secara nasional maupun regional.
Bagi sebagian orang, ini adalah proses keagamaan. Namun bagi kita yang bergerak di bidang geospasial, ini juga merupakan contoh nyata bagaimana posisi, koordinat, elevasi, dan waktu menjadi fondasi dalam pengambilan keputusan berskala nasional.
Ramadhan, jika dilihat melalui lensa spasial, adalah momen yang sangat ilmiah.
Metode pertama yang digunakan dalam penentuan awal bulan Hijriah adalah hisab, yaitu perhitungan astronomi untuk menentukan posisi bulan dan matahari pada saat matahari terbenam (maghrib). Parameter yang dihitung meliputi:
- Ketinggian bulan (altitude)
- Sudut elongasi bulan terhadap matahari
- Azimuth
- Waktu konjungsi (ijtima’)
- Waktu terbenam matahari
Semua perhitungan tersebut bergantung pada:
- Lintang dan bujur suatu lokasi
- Sistem referensi koordinat bumi
- Model pergerakan benda langit
Dalam konteks Indonesia, perhitungan ini juga merujuk pada kriteria visibilitas hilal yang disepakati oleh negara-negara anggota MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Kriteria terbaru MABIMS menetapkan bahwa hilal dinyatakan memenuhi syarat apabila memiliki tinggi minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.
Perhitungan ini bersifat matematis dan dapat diprediksi secara presisi menggunakan data astronomi dari lembaga seperti Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika serta referensi astronomi global.
Bagi praktisi geospasial, ini adalah pengingat bahwa:
Data tidak berdiri sendiri. Ia selalu terikat pada ruang.
Selain perhitungan, pemerintah juga melakukan rukyatul hilal, yaitu observasi langsung terhadap hilal (bulan sabit pertama) di berbagai titik di Indonesia.
Yang menarik secara spasial adalah:
- Titik rukyat memiliki koordinat tetap.
- Pemilihan lokasi mempertimbangkan elevasi dan horizon barat.
- Setiap lokasi memiliki kemungkinan visibilitas berbeda karena perbedaan lintang dan kondisi atmosfer.
Di sinilah kita melihat praktik nyata dari konsep yang sering kita gunakan dalam GIS:
- Analisis horizon
- Line of sight
- Elevation effect
- Visibility modeling
Beberapa tahun terakhir, peta visibilitas hilal juga digunakan untuk memperkirakan zona kemungkinan terlihatnya hilal berdasarkan simulasi astronomi. Ini pada dasarnya adalah bentuk predictive spatial modeling.
Keputusan akhir dalam Sidang Isbat kemudian mempertimbangkan:
-
1.Data hisab (model prediksi)
-
2.Laporan rukyat (ground truth)
-
3.Diskusi ilmiah dan syar’i
Jika diterjemahkan ke dalam konteks geospasial modern, proses ini sangat mirip dengan:
Bukankah ini juga alur yang kita gunakan dalam site selection, demand forecasting, hingga spatial risk assessment?
Di luar proses penentuannya, Ramadhan sendiri adalah fenomena spasial yang sangat besar di Indonesia.
Beberapa perubahan spasial yang terjadi:
- Perubahan pola konsumsi berdasarkan waktu (peak menjelang berbuka)
- Pergeseran mobilitas (aktivitas malam meningkat)
- Konsentrasi aktivitas di pusat kuliner atau area komersial tertentu
- Pergerakan massal saat mudik menjelang Idulfitri
Dalam dunia bisnis, perubahan ini berdampak pada:
- Perencanaan distribusi FMCG
- Penyesuaian jam operasional retail
- Strategi promosi berbasis waktu dan lokasi
- Analisis lonjakan demand temporer
Ramadhan bukan hanya peristiwa religius, tetapi juga seasonal spatial shift.
Bagi perusahaan yang memiliki banyak cabang atau jaringan distribusi, memahami pergeseran spasial ini dapat berarti:
- Optimalisasi stok
- Efisiensi logistik
- Peningkatan omzet
- Pengurangan risiko overstock atau understock
Sekali lagi, ruang menentukan keputusan.
Jika kita refleksikan, proses Sidang Isbat memiliki kemiripan dengan praktik decision-making berbasis data dalam bisnis:
Keputusan tidak diambil berdasarkan intuisi semata. Ia ditopang oleh data, model, dan verifikasi.
Dalam geospasial, kita sering mengatakan:
Dalam Ramadhan, prinsip itu terasa sangat literal.
Waktu berbuka berbeda antara Jakarta dan Makassar karena perbedaan bujur. Waktu sahur ditentukan oleh posisi matahari terhadap horizon.
Kita hidup dalam sistem koordinat, bahkan ketika kita tidak menyadarinya.
Ramadhan mengajarkan tentang:
- Ketepatan waktu
- Disiplin
- Konsistensi
- Kesadaran terhadap siklus alam
Ilmu spasial pun mengajarkan hal yang sama:
- Posisi harus akurat.
- Referensi harus jelas.
- Data harus tervalidasi.
- Keputusan harus terukur.
Bagi kita yang bekerja di bidang geospasial, location analytics, maupun bisnis berbasis jaringan distribusi, Ramadhan bisa menjadi momen refleksi:
- Apakah keputusan kita sudah benar-benar berbasis data?
- Apakah kita sudah memvalidasi model kita dengan kondisi lapangan?
- Apakah kita memahami perubahan pola spasial musiman?
Ramadhan bukan hanya tentang menahan diri, tetapi juga tentang memperbaiki arah. Dalam peta, perubahan kecil pada koordinat bisa mengubah interpretasi secara signifikan. Dalam hidup dan bisnis, penyesuaian kecil pada strategi bisa menghasilkan dampak besar.
Sebagaimana awal Ramadhan ditentukan melalui koordinat dan perhitungan yang presisi, mungkin ini saatnya kita juga meninjau ulang “koordinat” pribadi dan profesional kita.
- Skill apa yang ingin kita tingkatkan?
- Strategi apa yang perlu kita kalibrasi ulang?
- Data apa yang belum kita manfaatkan secara optimal?
Ramadhan adalah momentum untuk memperbaiki arah, baik dalam ibadah, maupun dalam cara kita mengambil keputusan.
Karena pada akhirnya, baik dalam astronomi, geospasial, maupun bisnis:
posisi menentukan keputusan.
Selamat menyambut Ramadhan. Semoga bulan ini membawa keberkahan, kejernihan berpikir, dan keputusan yang semakin berbasis data.
- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika. (n.d.). Informasi hisab dan rukyat hilal. https://www.bmkg.go.id
- Kementerian Agama Republik Indonesia. (n.d.). Sidang isbat penetapan awal Ramadhan dan Syawal. https://kemenag.go.id
- MABIMS. (2021). Kriteria visibilitas hilal MABIMS. Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura.
- Meeus, J. (1998). Astronomical algorithms (2nd ed.). Willmann-Bell.
- United States Naval Observatory. (n.d.). Astronomical applications and lunar phase data. https://aa.usno.navy.mil